Sita Aset Tersangka Binomo, Bikin Korban Ngiler
Dilanjut: "Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini."
Pernyataan Kabareskrim ini membesarkan hati para korban. Juga, membuat para advokat mendekati para korban. Ada peluang beracara di situ.
Pasal 98 KUHAP, ayat 1, tidak merinci ganti kerugian. Apakah itu berdasarkan kerjasama atau transaksi yang legal atau boleh juga untuk yang ilegal?
Binomo sudah ditetapkan Bapebti pada 2019 sebagai situs moneygame, ilegal. Sepanjang 2021 Bapebti juga sudah memblokir 294 situs ilegal, termasuk Binomo.
Berdasar kerjasama (antara korban dengan tersangka) yang ilegal, apakah korban bisa menuntut pengembalian uang?
Karena, kerjasama bisnis antara korban dengan tersangka, tidak tercatat sebagaimana mestinya. Hanya ada bukti transfer, tidak membuktikan adanya kerjasama.
Uang yang diberikan tersangka kepada pihak lain, juga tidak tercatat. Buktinya, Rizky Billar yang semula dikabarkan terima Rp20 juta, ternyata seingat Rizky, cuma Rp10 juta. Tergantung ingatan Rizky.
Lalu, bagaimana dengan mereka yang menang judi Binomo? Apakah uang kemenangan disita juga?
Kasus ini masih berproses. Masyarakat menonton. Sebagai pelajaran. (*)
Sumber: