Minyak DMO

Minyak DMO

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Intinya, Kejagung menemukan ini: jatah DMO belum dipenuhi, izin ekspor sudah dikeluarkan. Itulah pelanggaran yang mereka lakukan. Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, jadi tersangka. Ia yang mengeluarkan izin ekspor itu.

Pihak eksportir yang mengantongi izin tersebut juga jadi tersangka. PT Wilmar Group milik Martua Sitorus, PT Musim Mas milik Bachtiar yang karim bersaudara, dan Permata Hijau milik Robert Wijaya. Tiga-tiganya pengusaha besar asal Medan.

Nama-nama yang jadi tersangka itu sebatas yang ada di manajemen pelaksana sehari-hari. Tidak sampai pada tingkat direktur. Apalagi pemilik –yang menurut UU memang tidak terkait, kecuali terbukti memerintahkan.

Yang menarik salah satu tersangka itu adalah Master Parulian Tumanggor. Jabatannya di Wilmar adalah komisaris utama. Jabatan itu biasanya diduduki pemilik. Tapi komisaris utama di Wilmar ternyata bukan pemilik. Ia adalah mantan bupati Dairi, sebuah kabupaten di Sumut. Ia menjabat bupati selama 10 tahun dari 1999. Sejak tidak jadi bupati, ia bekerja di Wilmar. Jadi kepercayaan pemiliknya –yang punya banyak kebun sawit di kabupaten itu. Tersangka selebihnya adalah tingkat manajer.

DMO dianggap jalan keluar yang ampuh untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Tapi jalan keluar itu ternyata menemui jalan buntu.

Para eksporter protes keras. Protes ke pemerintah. Mereka tidak mau ada DMO. Terutama mereka yang tidak punya kebun sawit. Untuk memenuhi DMO mereka harus membeli sawit dari rakyat. Padahal harga di tingkat kebun juga sudah mahal.

Akhirnya DMO itu hanya berumur 45 hari.
Menteri Perdagangan mencabutnya, 17 Maret lalu .

Pemerintah tidak punya lagi instrumen DMO sawit. Yang ada tinggal HET –harga eceran tertinggi.

Akibatnya, harga minyak goreng pun seperti yang digambarkan di lagu Iwan Fals itu.

DMO 45 hari itu pun menghasilkan empat tersangka. Mungkin bisa bertambah.

Pemerintah akhirnya memilih instrumen baru: BLT Minyak Goreng. Artinya pemerintah mempersilakan harga naik. Bagi yang tidak mampu, diberi bantuan tunai langsung.

Pemerintah yang mengeluarkan peraturan DMO.

Pemerintah sudah mencabut DMO –ketika belum sempat terlihat hasilnya.

Hasil nyata DMO hanyalah itu tadi: ditetapkannya enam orang tersangka.

Sumber: