Rampok di Kembangan dan Fungsi Medsos

Rampok di Kembangan dan Fungsi Medsos

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Di Indonesia prosesnya justru terbalik. Awalnya medsos digunakan masyarakat untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Memaki orang. Belakangan, sudah tidak begitu lagi. Sebab, penyebar hoaks dan ujaran kebencian mulai ditangkapi, dipenjara. Menimbulkan efek jera.

Polri kini menggunakan medsos sebagai petunjuk dan alat bukti tindak pidana. Dan, itu legal. Menggairahkan tugas polisi.

Polri sekaligus bertindak meluruskan anggapan masyarakat atas tayangan medsos. Contoh, di kasus "Buka kaca" di Kembangan itu. Masyarakat mengira sebagai perampokan. Ternyata begitu. (*)

Sumber: