Rampok di Kembangan dan Fungsi Medsos

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Di Indonesia prosesnya justru terbalik. Awalnya medsos digunakan masyarakat untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Memaki orang. Belakangan, sudah tidak begitu lagi. Sebab, penyebar hoaks dan ujaran kebencian mulai ditangkapi, dipenjara. Menimbulkan efek jera.
Polri kini menggunakan medsos sebagai petunjuk dan alat bukti tindak pidana. Dan, itu legal. Menggairahkan tugas polisi.
Polri sekaligus bertindak meluruskan anggapan masyarakat atas tayangan medsos. Contoh, di kasus "Buka kaca" di Kembangan itu. Masyarakat mengira sebagai perampokan. Ternyata begitu. (*)
Sumber: