Injak Al Quran Akibat Rumah Tangga Tidak Harmonis

Injak Al Quran Akibat Rumah Tangga Tidak Harmonis

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Polisi terus mendalami motif pasangan suami istri (pasutri) berinisial CER (25) dan SL (24) yang membuat konten menginjak Al-Qur'an dan penistaan agama.

Polisi mengungkap motif di balik pembuatan konten itu.

Dari hasil penyidikan diketahui modus operandi dasar pembuatan video itu diawali dengan kurang harmonisnya rumah tangga pasangan ini.

"Si suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa ada alasan yang jelas," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, seperti dilansir dari detikJabar, Jumat (6/5/2022).

Zainal menjelaskan, jauh sebelum pembuatan video itu, si istri pernah melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur'an terhadap suaminya. Namun suaminya terus melakukan kesalahan.

Design: Ameg.id

Karena perilaku suami jarang pulang, kemudian atas keinginan istri pada 2020 di Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, istri meminta si suami untuk membuat video yang viral.

"Suami menyampaikan kata-kata yang mengganggu ketertiban umum kemudian menginjak-injak kitab suci umat Islam Al-Qur'an," ungkap Zainal Abidin.

Zainal menyebut keduanya beragama Islam tapi mengaku pemahamannya soal agama masih dangkal.

Sebelum memposting video itu, SL dan CER sempat terlibat cekcok saat liburan ke Palabuhan Ratu.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit smartphone Android dan potongan gambar video viral. (*)

Sumber: