Belum Terima Edaran Pemerintah Soal WfH ASN, Sidak Disiplin Kerja Tetap Dilakukan

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Seluruh pegawai ASN harus kembali masuk kerja setelah libur cuti bersama lebaran mulai besok, Senin (9/5/2022). Sidak hari pertama kerja ASN bakal dilakukan sewaktu-waktu.
"Khusus hari pertama kerja masuk besok, agar seluruh ASN mentaati ketentuan masuk kerja yang sudah ditetapkan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan PSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, Minggu (8/5/2022).
Apakah akan dilakukan sidak untuk memastikan disiplin ASN di hari kerja pasca cuti panjang ini?
Nurman menegaskan, sidak disiplin kerja ASN bisa saja dilakukan.
"Iya, (sidak disiplin ASN) situasional," tandasnya.
Bagaimana dengan wacana bekerja dari rumah (WfH) selama sepekan, yang sempat disinggung Menteri Dalam Negeri?
Soal ini, Nurman tak bisa serta merta menerapkan.
"Secara formal kami belum menerima petunjuk/ perintah soal WfH tersebut. Baru sebatas informasi dari teman media," jelasnya.
Karena harus tetap kerja, ia berharap seluruh ASN bisa memenuhi disiplin kerja dengan tetap bersemangat seperti hari-hari sebelumnya. (*)
Sumber: