Pemkab Anggarkan Rp 25 Miliar Antisipasi Permukiman Kumuh

Pemkab Anggarkan Rp 25 Miliar Antisipasi Permukiman Kumuh

AMEG - Anggaran besar disediakan Pemkab Malang untuk mengantisipasi dampak permukiman kumuh. Setidaknya Rp 25 miliar dialokasikan untuk mengatasi persoalan sosial di kawasan kumuh tersebut.

"Anggarannya tidak kurang dari Rp 25 miliar. Tapi program penanganan kampung kumuh melekat di beberapa OPD terkait," kata Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tommy Herawanto, Selasa (17/5/2022).

Dijelaskan Tommy, penanganan kawasan kumuh ini tidak berdiri sendiri, dan memang bersinggungan langsung dengan aspek sosial dan kehidupan lain pada masyarakat.

Menurutnya, ada 25 indikator yang menjadi prioritas dalam penanganan kawasan kumuh. Diantaranya, masalah kesehatan masyarakat dan lingkungan, kemiskinan, atau kasus stunting (gizi buruk).

Dalam mengentaskan masalah kawasan kumuh ini, lanjut Tommy, pada prinsipnya mengikuti program yang sudah digulirkan pemerintah pusat. Seperti halnya, program KotaKu (Kota Tanpa Kumuh) dari Kementerian PUPR.

Tommy menambahkan, kawasan kumuh ini titiknya bisa dimana saja, namun lebih banyak di wilayah dekat perkotaan dengan permukiman padat penduduk.

"Sekitar 45 persen dari kawasan kumuh yang harus tertangani tahun ini. Titiknya sasarannya tidak sama dengan program yang sudah dijalankan pusat," pungkasnya. (*)

Sumber: