Peci Terdakwa Disoal Jaksa Agung, sebagai Trik Kuno
Beda satu lagi: Di Indonesia agama sangat penting. Di Amerika, tidak penting sama sekali.
Jadi, Tyson tidak berpeci, berbaju koko. Tidak. Melainkan, diatur oleh Pengacaranya, Munsinger, yang menata agar Tyson berpenampilan begini:
"Pakai kemeja longgar, warna pastel. Wajah tak perlu menunduk, tapi pandangan mata harus selalu ke bawah. Memandang-lah ke arah dewan juri, dengan wajah memelas."
Alhasil, tubuh Tyson tidak kelihatan kekar. Dengan baju longgar, agak kedodoran. Pandangan matanya selalu ke bawah. Sekali waktu lihat dewan juri, tapi dengan pandangan memelas.
Tyson digambarkan, kelihatan culun. Innocent.
Munsinger pengacara top di Amerika zaman itu. Bayarannya mahal. Ia sangat paham, bukti hukum menentukan hasil akhir sidang.
Tapi, kesan yang ditangkap juri dari penampilan terdakwa, menurutnya, berpengaruh lebih besar daripada bukti hukum. Karena, di materi perkara, dipastikan Tyson memperkosa Washington (waktu itu usia 18) secara brutal. Di Amerika waktu itu, Tyson bisa dihukum mati. Di kursi listrik.
Dengan penampilan yang diatur sedemikian rupa, dari sidang ke sidang berikut, Tyson mempertahankan penampilan culun.
10 Februari 1992 dewan juri memutuskan: Mike Tyson bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap Desire Washington. Hakim menjatuhkan hukum enam tahun oenjara.
Tyson menjalan hukuman tiga tahun penjara di Penjara Indiana, AS.
Soal pakaian Tyson, ternyata bukan ide pengacaranya. Melainkan, ada konsultan penampilan, Psikolog khusus penampilan, Wendy Pluta. Profesional di bawah naungan perusahaan bernama Jury Behavior Research Inc. berpusat di Los Angeles.
Pluta menarik bayaran ke Pengacara Harry Munsinger (waktu itu) USD 115 per jam. Jadi, Munsinger menarik bayaran dari Tyson, Munsinger ditarik bayaran oleh Wendy Pluta.
Pluta kepada wartawan The Spokesman Review, mengatakan begini:
"Buat si terdawa pemerkosa (Tyson) jadi terlihat konservatif di persidangan. Ia kelihatan berkarakter pemalu. Tentu, bukan hanya oleh pakaian, tapi juga gaya berjalan, bicara, gestur tubuh."
Begitulah Amerika. Dengan gayanya. Indonesia punya gaya sendiri. Yang kini dikoreksi Jaksa Agung Burhanuddin: "Terdakwa harus pakai rompi khusus terdakwa." (*)
Sumber: