Tak Pakai Masker, Kena Sanksi Sosial
AMEG - Selasa (27/4/2021) pagi, aparat gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro. Bertempat di halaman Kantor Kelurahan Dinoyo, Jl MT. Haryono 13, Lowokwaru, Kota Malang. Operasi diikuti 30 personel gabungan. Pihak Kelurahan Dinoyo, Personel Polsek Lowokwaru, Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dinoyo, Linmas, serta anggota FKPPI. Dipimpin Pawas Polsek Lowokwaru, Ipda Aji Lukman. Pengguna jalan yang tidak memakai masker mendapat teguran petugas. Mereka juga mendapatkan sanksi sosial. Petugas juga membagikan masker gratis kepada pelanggar prokes tersebut. Imbauan taat prokes 3 M juga terus diberikan, sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus corona, lewat prilaku disiplin masyarakat. "Kegiatan selesai pukul 10.00 WIB, selama pelaksanaan kegiatan, berjalan aman dan lancar," tutup Babinsa Kelurahan Dinoyo, Serma Edi. (avi)
Sumber: