Aplikasi Migor

Aplikasi Migor

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Hanya saja yang menderita itu tidak ada yang marah-marah. Sehingga dibiarkan saja begitu.

Jadi, kapan ekspor CPO dan minyak goreng bisa dimulai?

Kalau yang ditunggu SK Dirjen, semoga SK Dirjen itu sudah keluar. Dan sesuai dengan draf final.

Intinya: semua perusahaan yang memproduksi CPO harus mengambil peran dalam penyediaan bahan baku untuk semua pabrik minyak goreng. Lewat DMO dan DPO.

Inti lainnya: semua perusahaan yang memproduksi minyak goreng harus mengambil peran dalam pemenuhan minyak goreng di dalam negeri.

Akan ada pendataan: berapa jumlah produsen CPO. Berapa kapasitas masing-masing.

Sudah tahu.

Ada berapa jumlah produsen minyak goreng. Berapa keperluan bahan baku masing-masing.

Sudah tahu.

Lalu akan ada penjatahan. Siapa harus menyerahkan berapa ton CPO ke pabrik minyak goreng yang mana.

Siapa yang mengangkut. Berapa harganya.

Kalau semua itu belum beres, ekspor CPO belum akan terjadi. Semua itu akan menjadi dasar: siapa boleh ekspor berapa. Bukti keharusan sudah memenuhi pasar dalam negeri (DMO) jadi dokumen izin ekspor.

Mungkin semua itu tidak sulit —di atas komputer. Yang lebih sulit di bawahnya lagi: kepada siapa pabrik minyak goreng menyerahkan hasil produksinya. Agar bisa sampai ke pasar-pasar.

Selama ini jelas: lewat mekanisme pedagang. Dari pabrik ke pedagang besar. Lalu ke pedagang menengah. Dari menengah ke pengecer. Lalu ke dapur Anda.

Tapi mekanisme itu terbukti gagal: dalam mengendalikan harga. Sisi berhasilnya hanya dalam memenuhi kebutuhan pasar.

Sumber: