Senjata Yubo

Senjata Yubo

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Web disway.id sering banget macet … hang .. , kadang untuk baca satu artikel disway aja harus refresh 2-3 kali, sangat mengganggu. Silahkan cek bouncing pengunjung di Google Analytics, bisa lebih dari 90%. Kalo bukan karena Abah yang nulis, web begini pasti gak ada yang mau balik lagi.

Lukman bin Saleh

Migor curah d kemas. Distribusi online dan offline. Online dr aplikasi market place. Offline dr jaringan ritel modern. Tugas pemerintah tinggal sedikit. D wilayah2 yg tdk terjangkau dg 2 sistem itu. Bisa mengerahkan instansi yg ada. Maka harga migor yg melalui sistem distribusi itu 100% terkontrol…

LiangYangAn 梁楊安

Aplikasi Migor ?? Efektifitasnya sangat diragukan, karena menurut Badan Pusat Stastik : "Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang". Dari jumlah 26,50 juta orang tersebut, mungkin saja banyak yang sudah tidak memiliki hp. Masalah minyak goreng itu "terang-benderang", mestinya Pemerintah menggunakan "jurus kepret"nya Pak Rizal Ramli (Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur) ketika tahun 2000 terjadi kasus kelangkaan minyak goreng. Ada 3 skema untuk mengatasinya waktu itu dan diakhiri dengan "sikap tegas" Pak Rizal Ramli : "Jadi saya mah sederhana waktu itu, kalau sebulan tidak turun harga minyak goreng, gue periksa semua pajaknya. Kalau ada yang ga beres, gue tangkap. Tiga minggu turun tuh."

bagus aryo sutikno

Setelah menunda makan pagi, akhirnya lahirlah beberapa organisasi besar di jagat Disway. . GARENG NGOMPOL Pedagang Minyak Goreng bersubsidi OnLine. . GARENG CENDOL. Pedagang Pengecer Minyak Goreng Bersubsidi OnLine . KOMPETITOR Komunitas Pedagang Pengecer Minyak Goreng Bersubsidi Online Anti Koruptor . KACER GANG MISAOL Kadang Pengecer Kadang Pedagang Minyak Sawit Bersubsidi Online . ATPO TIPORANG Asosiasi Trader Palm Oil Tidak Export Sembarangan. . KERIS DEWA Kelompok Penglaris Pedagang Pengecer Minyak Goreng Bersubsidi Online Dambaan Wanita.

Lena Wati

"Untung " Abah hr ini bahas migor lg. Tuh kan ternyata gak mudah mengurus migor, u rakyat boanyak. Aplg banyak rakyat yg berkepentingan bisnis migor dkk ( pejabat terkait, pegusaha), yg tidak ber Hati Keadilan Sosial ( DMO ,DPO dilanggar , serakah, korup dll). Blm lg ruwetnya alur produksi distribusi agar tepat sasaran d waktu , krn bnyknya rakyat yg perlu migor & sebaran wilayah yg tdk se"uprit" luasnya. Msh Untung ada Ulama2 d pemuka Agama yg sll meng ingat kan "NRIMO ING PANDUM" Semoga ada keadilan di "sini" Pun tdk ada ke srakahan di "bumi pertiwi"

Agus Suryono

BEBERAPA KEMUNGKINAN SIKAP PENGUSAHA.. 1. MARAH. Setelah ada pengusaha dan konsultannya ditangkap dan dipersalahkan. Maka, meski larangan sudah dicabut, pengusaha MEMBALAS.. 2. BINGUNG. Pengusaha masih wait n see. Mau ngapain ini pemerintah. Akan ada peraturan apa lagi. Dan detilnya bagaimana. Ada unsur TAKUT. Dan ada juga unsur KAPOK nya. 3. TIDAK ADA APA APA. Normal saja. Wong masa transisi.. Penjual dan pembeli masih SALING MENYESUAIKAN..

Yea A-ina

Kedelai sudah (menjadi) tahu. Tidak bisa dikembalikan lagi menjadi kedelai (tidak tahu). Keputusan dilarang eksport seperti tahu, tidak bisa lagi dikembalikan jadi tidak tahu (kedelai) lagi. Karena kembali sudah tak bisa, maka tahu digoreng saja. Kalau harga migor agak jauh dari HET 14K pun tak apalah. Toh memang sudah tahu.

Jimmy Marta

Lima orang sudah jadi tersangka. Satu orang dari regulator atau kontroler. Satu penasehat rangkap perantara. Tiga dari pelaksana di perusahaan. Semua tersangka atas nama perorangan. Kalau diamati mereka boleh disebut hanya operator. Para pengamat menyebut ada indikasi merugikan negara. Penyelidikan harus masuk ke lembaga. Arahnya ini masuk kejahatan korporasi. Layak ditunggu opo wani..

Sumber: