Bunuh di Legok dalam Kajian Kriminologi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Pembunuhan bisa sebab sepele. Dua pria S (60) dan SY (35) nonton video porno di rumah S di Tangerang, Minggu (29/5). S bilang ingin ngeseks dengan kakak perempuan SY, bayar Rp300 ribu: "Maukah?" Lalu S dibunuh SY.
***
"ITU pengakuan tersangka S dari hasil penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan di jumpa pers, Kamis (2/6). Masih disidik lebih dalam motifnya.
Hasil penyidikan, kronologi demikian: Minggu (29/5) malam, SY ke rumah S di Legok, Tangerang, Banten. Mereka bertetangga, sebelahan rumah. Diduga mereka sudah janjian. Nonton video porno di situ. Tidak ada orang lain di rumah itu.
Kombes Zulpan: "Korban S lalu bicara ke pelaku SY. S niat berhubungan seks dengan kakak perempuan pelaku: Mau nggak Rp 300 ribu, dipakai? Lantas pelaku marah. Mereka cekcok. Berantem."
Kebetulan di lokasi ada kapak. SY memukul kepala S dengan itu. Langsung ambruk. Tapi masih terjadi perkelahian. "Korban melawan. Tapi SY terus memukul S dengan kapak."
Setelah S tak bergerak, SY bingung. Ia menggeledah rumah, menemukan karung. Tubuh S dikarungkan. Lalu dipikirkan pembuangannya. Ada kubangan air bekas galian pasir, membentuk danau, tak jauh dari situ.
SY memanggil tetangganya, pemuda MYM (18). Mereka lantas memberi pemberat besi pada karung. Akhirnya mereka mengangkat karung, dibuang ke danau. Tenggelam.
Selasa, 31 Mei 2022 sore karung berisi mayat ditemukan warga setempat. Diidentifikasi polisi, itu jenazah S. Polisi menyelidiki. Mengerahkan banyak personil.
Rabu, 1 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 SY ditangkap polisi di rumahnya. Menyusul, MYM ditangkap pula. "Kedua tersangka kami tangkap tidak sampai 24 jam dari saat penemuan mayat," kata Zulpan.
Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Pelaku terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup," pungkas Zulpan.
Sesederhana itu penyebab pembunuhan. Tanpa mengabaikan, bahwa kata-kata korban bisa ditafsirkan sebagai pelecehan verbal berat, tapi sesederhana itu. Orang bisa gelap mata, membunuh.
Walaupun, dari pasal yang diterapkan penyidik, pembunuhan berencana, berarti ada hal yang tidak diungkap penyidik di jumpa pers. Artinya, ada latar belakang kisah di balik obrolan S - SY saat nonton video porno. Juga terkait pelaku pembantu, MYM, dikenakan pasal sama.
Cendikiawan Inggris, Robert Burton (1577 – 1640) dosen ilmu saraf Oxford University, Inggris, dalam bukunya "The Anatomy of Melancholy" (1621) dijadikan rujukan banyak kriminolog, tentang penyebab orang membunuh orang lain.
Di buku itu disebutkan, belum ada ilmu yang mengungkap, apa penyebab spesifik orang membunuh. Disebutkan, secara umum penyebabnya adalah emosional yang meledak.
Sumber: