Drama Mati di Kalimalang

Drama Mati di Kalimalang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Hasil pemeriksaan polisi, ternyata Wahyu punya polis asuransi jiwa senilai Rd3 miliar. Itulah motif kejahatan ini. Tapi, mereka belum sempat klaim dana asuransi tersebut. Pastinya, pihak asuransi menunggu klaim dan laporan polisi.

Artinya, kasus ini sudah gagal sebelum tindakan mengambil dana asuransi jiwa. Klaim asuransi bisa mereka ajukan, jika pihak Polri membuktikan, bahwa Wahyu benar-benar hilang ditelan sungai Kalimalang. Atau sampai jasadnya ditemukan.

Kasus kejahatan ini sudah mati sebelum berkembang.

Kepastian tentang motif kasus ini mash menunggu tertangkapnya Wahyu. Tapi, dari pengakuan tiga tersangka, sudah hampir pasti itulah satu-satunya motif.

Kombes Gidion mengungkap hasil sementara penyidikan. Dua tersangka, Abdul Mulki dan Dena Surya mengaku punya utang pinjol (pinjaman online).

Pengakuan tersangka Dena ke polisi: "Wahyu ngejanjiin bayar utang saya Rp 35 juta. Saya punya utang ke orang."

Dibanding kejahatan asuransi jiwa umumnya, kasus ini paling rumit, secara perencanaan kejahatan. Sebab, rangkaian kejadian begitu panjang. Sehingga ada rangkaian detil yang sudah mereka atur.

Para tersangka dijerat, melanggar Pasal 220 KUHP. Bunyinya begini:

"Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

Tidak dikenakan pasal penipuan asuransi. Sebab, para tersangka belum melakukan penipuan asuransi. Walau rencana mereka ke sana. (*)

Sumber: