Baraja dari Konvoi Khilafah 2022 ke Bom Borobudur 1985
Heboh, Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (78), ditangkap polisi, Selasa (7/6) pukul 06.30 WIB. Langsung tersangka. Padahal, Khilafatul berdiri 1997, atau seperempat abad lalu, dan aman-aman saja.
***
KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada pers, Selasa (7/6) mengatakan:
Baraja dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sangkaan utama, UU RI nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas, Pasal 59, Ayat 4, bunyinya begini, Ormas dilarang:
a) Menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya, atau keseluruhannya, dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang.
b) Melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c) Menganut, mengembangkan, serta. menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Bandingkan dengan wawancara Baraja dimuat Gatra, 16 Oktober 2019, atau dua setengah tahun silam, Baraja mengatakan begini:
"Coba lihat, ada organisasi lain yang benderanya bertulisan Khilafatul, tapi organisasinya ditutup pemerintah. Sedangkan, kami jelas-jelas menulis Khilafatul di plang kantor kami. Tapi tidak ditutup pemerintah. Karena Khilafatul Muslimin itu rahmatan Lil alamin."
Artinya, Baraja ditangkap tiba-tiba. Ia ditangkap, mestinya di 2017, saat UU nomor 16 diberlakukan.
Ataukah, selama ini pemerintah tidak tahu adanya organisasi Khilafatul Muslimin. Berkantor di Jalan WR. Supratman, Teluk Betung, Bandar Lampung. Karena organisasi ini tidak terdaftar di Kemenkum HAM.
Uniknya, Khilafatul Muslimin, kok bisa punya yayasan? Yang membiayai aneka kegiatan organisasi itu. Berapa arus kasnya? Dari mana sumber dana?
Masyarakat menduga, penangkapan Baraja terkait konvoi Khilafah di Cawang, Jakarta Timur, Minggu, 29 Mei 2022 pukul 09.14 WIB.
Konvoi itu melibatkan puluhan motor. Membawa poster dan bendera Khilafah Islamiyah. Ada beberapa poster bertuliskan: "Khilafatul Muslimin' Wilayah Jakarta Raya Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah."
Sumber: