Astaga, Gerobak Bakso pun Dikorup

Astaga, Gerobak Bakso pun Dikorup

Bukan hanya pembagian paket sembako yang dikorup. Pembagian gerobak dagang gratis untuk PKL, pun diduga dikorup juga. Kerugian negara sekitar Rp76,3 miliar. Kini diusut Bareskrim Polri.

***

DIREKTUR Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo kepada pers, Rabu (8/6) mengatakan: Indentitas tersangka belum diumumkan. Tapi perkaranya, jelas.

Perkaranya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, memberikan bantuan gerobak dagang (gratis) buat usaha mikro-kecil-menengah (UMKM). Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Bentuk gerobak, mirip gerobak bakso dorongan. Bisa juga gerobak gorengan. Beroda dua. Dilengkapi kaca etalase barang dagangan.

Yang diduga dikorup adalah untuk periode 2018-2019.

Brigjen Cahyono: "Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang tidak mendapatkan gerobak bantuan tersebut. Dilaporkan ke kami (Polri)."

Laporan lebih dari sebulan lalu. Kemudian Polri melakukan penyelidikan. Baik penyelidikan lapangan, saksi-saksi (sudah 20 saksi dimintai keterangan), dan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Alhasil, diyakini memang ada korupsi. Sudah disita beberapa gerobak sebagai barang bukti perkara. Bareskrim Polri juga sudah melakukan gelar perkara pada 16 Mei 2022.

Bentuk korupsinya, pihak penyedia (unsur pemerintah) menyerahkan pembuatan gerobak kepada pihak swasta. Dan, biaya pembuatan digelembungkan (mark up). Sehingga barang tidak sesuai spesifikasi.

Gerobak untuk tahun anggaran 2018 ada sebanyak 7.200 unit. Nilai per gerobak Rp7,5 juta.

Gerobak tahun anggaran 2019 sebanyak 3.500 unit. Nilai per gerobak Rp8,6 juta.

Brigjen Cahyono: "Selain gerobak tidak sesuai spek atau mark up. Pembagian gerobak juga fiktif. Tidak sampai kepada orang yang sudah ditentukan berhak menerima bantuan."

Total kerugian negara senilai Rp76,3 miliar.

Penyidik Polri telah melakukan penggeledahan. Dilanjut penyitaan gerobak di sejumlah titik untuk mengumpulkan barang bukti.

Sumber: