Wabup Berharap Tidak Langsung Putus Guru Kontrak

Wabup Berharap Tidak Langsung Putus Guru Kontrak

AMEG - Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, meminta tidak ada pemutusan kontrak kerja serta merta pada honorer termasuk guru, Rabu (15/6/2022).

"Pemerintah tetap harus melihat kondisi riil di lapangan, seperti kebutuhan kepegawaian termasuk di dalamnya guru. Lah, kalau nanti tenaga kontrak langsung diputus, tentu akan beresiko bagi lembaga pendidikan," tandas Didik, usai menghadiri acara wisuda pelepasan siswa di SMKN 1 Kepanjen, Rabu (15/6).

Wabup mengungkapkan, sekolah jenjang SDN dan SMPN di Kabupaten Malang masih sangat kekurangan jumlah guru. Menurutnya, sebagian besar SDN hanya mempunyai 3-4 guru ASN.

Sementara, lanjutnya, idealnya harus dipenuhi 8 sampai 11 guru ASN. Kondisi kekurangan guru ASN ini diakuinya juga terjadi pada jenjang SMPN dan SMAN/SMKN.

"Tentunya harus dibicarakan bersama pemerintah melalui BKN, dihitung lebih dulu dengan benar berapa pastinya kebutuhan ASN. Mau dipenuhi dari mana kekurangan guru tersebut kalau tidak dengan pegawai kontrak," tandas Didik.

Belakangan, ke depan memang santer beredar isu penghapusan honorer oleh pemerintah.

Pada saat yang sama, menurutnya pengadaan ASN melalui PPPK juga belum sepenuhnya bisa diberlakukan untuk bisa menutupi kondisi kekurangan guru. (*)

Sumber: