Tidak Hadir dan Diwakilkan, Wabup Ancam Laporkan Kepala OPD

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, memberi atensi khusus kepala OPD yang tidak hadir saat rapat paripurna di DPRD, Senin (27/6/2022).
Atensi ketidakhadiran kepala OPD ini sempat diluapkan terbuka di podium, usai membacakan tanggapan Bupati Malang atas pandangan DPRD terkait LKPJ 2021.
"Yang tidak hadir dalam rapat ini akan Saya jadikan laporan, Saya laporkan kepada Pak Bupati. Berarti tidak memperhatikan amanah yang diberikan Bupati. Sampaikan ini kepada kepala dinas," tegas Didik, sebelum mengakhiri tanggapannya.
Kepada awak media, Wabup kembali menegaskan, akan menjadikan ketidakhadiran kepala OPD sebagai catatan pengawasan pejabat ASN.
"Tetap akan Saya laporkan pada Bupati. Tugas Wabup adalah pengawasan ASN, jadi akan juga ada masukan kepada Bupati. Sebagai catatan saja, sehingga tidak terulang kembali" ulang Didik.
Wabup Didik Gatot lalu menegaskan alasan atensinya ini. Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban Bupati ini sangat penting untuk diikuti.
"(Pembahasan) ini kan bagian dari pertanggungjawaban APBD. Pertanggungjawaban ini juga kaitannya dengan pertanggungjawaban kinerja (Bupati dan jajarannya), tegasnya.
Rapat paripurna yang dilangsungkan ini tentang persetujuan bersama Bupati dan DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2021. Dari daftar hadir peserta, didapati lebih dari 7 (tujuh) OPD kosong alias tidak ada tanda tangan kehadiran.
Diantaranya, Staf Ahli Bupati, dua Asisten, Kadinkes, Kepala Balitbang Hidayat, dan Kepala BKPSDM, Nurman Ramdansyah. (*)
Sumber: