Sempat Diprotes Warga, Pembangunan D’Graha Artha Nirwana Jalan Terus

Sempat Diprotes Warga, Pembangunan D’Graha Artha Nirwana Jalan Terus

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Warga Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang menolak pembangunan perumahan D'Graha Artha Nirwana Modern Living.

Perumahan ini berada dekat permukiman penduduk di Dusun Terong Dowo RT 04/RW 13 Desa Tirtomoyo.

Penolakan karena pihak pengembang PT Esa Santa Agrapana tidak pernah melakukan koordinasi dengan warga. Tiba-tiba membangun kawasan perumahan.

Selain itu ada fasilitas aset desa terganggu karena kegiatan pembangunan proyek tersebut. Yakni, fasilitas drainase kampung yang diganti dengan bangunan penampungan air baru.

Menanggapi aksi warga, pihak pengembang mengatakan sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Tirtomoyo, dan dipertemukan pihak Polsek Pakis, Rabu (29/6/2022) pagi .

"Intinya, kami tetap akan melakukan kegiatan perumahan di sana," kata General Manager D'Graha Artha Nirwana Anindita Balqis, Rabu (29/6/2022) petang.

Ia mengaku, datang di Kantor Polsek Pakis bersama owner D'Graha Artha Nirwana, H. Arief, dan melakukan klarifikasi terkait apa yang menjadi keberatan warga Tirtomoyo.

Soal pemicu yang menjadikan protes dan aksi penolakan warga, Balqis mengungkapkan, tidak benar bahwa telah melakukan pengrusakan fasum berupa saluran air yang ada.

Aksi warga RT 04/RW 13 Desa Tirtomoyo Pakis atas pembangunan perumahan D'Graha Artha Nirwana, Selasa (28/6/2022) sore.

"Kami tidak merusak, justru memperbaiki. Soal resapan air juga bukan untuk menampung air limbah perumahan, tetapi untuk menampung air hujan agar tidak menggenang jalan (perumahan)," jelasnya.

Terlebih, kata Bilqis, lahan yang dipakai membuat resapan air adalah milik pengembang perumahan sendiri.

Ia juga mengakui, ada permintaan warga untuk fasum yang belum disanggupi.

"Memang pernah disampaikan keinginan dibangunkan (fasum) oleh warga, tapi tidak ada tindak lanjutnya dengan permintaan resmi. Warga mestinya malah berterima kasih pada kami," tandasnya.

Dikonfirmasi, Kapolsek Pakis, AKP Mohamad Lutfi, SH, MSi, membenarkan adanya pertemuan pihak pengembang D'Graha Artha Nirwana dengan Kades Tirtomoyo.

Kepada kedua pihak, M Lutfi mengimbau, agar sama-sama bisa membicarakan kendala dan masalah yang ada dengan baik-baik.

Sumber: