Sulitnya Kejar Warisan Rp737 Triliun

Sulitnya Kejar Warisan Rp737 Triliun

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Masih dalam gugatan yang didaftarkan Freddy ke PN Jaksel, dia juga memasukkan jumlah harta Eka Tjipta yang dia ketahui. Dia memasukkan jumlah aset beberapa perusahaan Sinar Mas, totalnya 16 perusahaan, dengan aset Rp737 triliun.

Mungkin, maksud Freddy begini: "Masak total aset Rp737 triliun, ia cuma diberi Rp1 miliar?"

Tapi, kalau berdasar surat wasiat, jatah Freddy segitu. Sedangkan pengendali perusahaan-perusahaan Grup Sinarmas adalah lima orang anak Eka dari isteri pertama.

Eka sendiri, seperti dikatakan Managing Director Sinarmas Group, Gandi Sulistiyanto, tidak punya selembar saham pun di belasan perusahaan tersebut. Meski, semua perusahaan itu bersumber dari PT Sinarmas, yang didirikan Eka pada tahun 1938.

Seumpama Eka pemilik tunggal belasan perusahaan itu (berdasarkan bukti saham) bisa dibayangkan. Perusahaan-perusahaan itu bakal tercabik-cabik, dibagi kepada 30 anak Eka. Atau ratusan cucunya.

Dari kasus ini publik bisa belajar, bagaimana cara membagi warisan. (*)

Sumber: