Dana Cukai Tembakau Disnaker Rp 4 Miliar untuk Latih Kompetensi Baru

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, merencanakan program pelatihan dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 4 miliar tahun ini.
"Anggaran DBHCT yang kami kelola tahun ini sebesar Rp 4 miliar. Pemanfaatannya akan digunakan untuk memberikan pelatihan baru atau tambahan bagi kelompok masyarakat," kata Kadisnaker melalui kabid Pelatihan dan Produktivitas, Sri Mahanani, Senin (4/7/2022).
Dikatakan, pelatihan yang akan diberikan ini berbasis kompetensi. Artinya, peserta pelatihan nantinya akan diuji penguasaan kompetensinya seusai mengikuti pelatihan.
Pelatihan yang ditangani bidangnya, kata Mahanani, sejumlah 12 paket dengan jumlah sasaran peserta 326 orang.
"Sasaran peserta adalah petani tembakau, dan 2 titik ditempatkan di perusahaan rokok dan diikuti pekerja pabrik rokok setempat," imbuhnya.
Ia menambahkan, jenis pelatihan yang diberikan diantaranya adalah menjahit, membatik, bahasa Inggris, dan sablon.
Menurutnya, pelatihan diberikan dengan standar dan muatan yang sudah baku, serta dilaksanakan antara 5 sampai 7 hari.
Ketentuan pemanfaatan DBHCT ini sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCT.
Selain pelatihan bagi petani tembakau atau butuh pabrik rokok, Disnaker juga menggarap pelatihan bagi masyarakat. Yang diusulkan, utamanya eks pekerja migran dan penyandang disabilitas.
Ada lima jenis pelatihan yang akan diberikan, yakni digital marketing untuk tiga angkatan, dan masing-masing satu angkatan untuk produk olahan kue roti dan ikan. (*)
Sumber: