Dewan Dapati Serapan Anggaran Masih Rendah

Dewan Dapati Serapan Anggaran Masih Rendah

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Empat komisi di DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat bersama OPD mitra kerjanya terkait kinerja pemanfaatan anggaran, Senin (11/7/2022).

"Serapan anggaran OPD masih antara 28 sampai 30 persen saja dari pagu anggaran yang dikelola. Semua melaporkannya hari ini," kata Ketua Komisi IV DPRD, M Saiful Effendi, di kantor dewan, Senin (11/7) siang.

Dikatakan Saiful, dari 13 OPD mitra kerja Komisi IV, sejumlah 8 diantaranya telah memaparkan kinerja dan pemanfaatan anggarannya.

Hal serupa dibenarkan Ketua Komisi II, Kuncoro. Menurutnya, hingga memasuki semester kedua tahun anggaran 2022 ini, serapan anggaran masih 30 persen.

Dikatakan, dari penjelasan yang diterima, ada kesan kehati-hatian pada OPD dalam menjalankan programnya sesuai yang sudah ditetapkan dalam SIPD.

"Ada perubahan regulasi yang dijadikan alasan mengapa OPD terkesan lambat dan sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran. Regulasi ini seperti pelaksanaan lelang. Ada kekhawatiran terjebak praktik KKN (korupsi), sehingga mereka ingin semua aman," ungkapnya.

Terkait hal ini, Kuncoro menegaskan, bahwa perubahan regulasi tidak perlu ditakuti, namun disikapi dan dipelajari dengan tepat.

"Kami dorong OPD, jangan sampai program kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik, justru tidak terlaksana karena alasan kehati-hatian ini," tandas politisi Fraksi PKB ini. (*)

Sumber: