Tim Inafis Polda Jatim Olah TKP di SMA SPI Terkait Eksploitasi Ekonomi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Tim Inafis Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, terkait limpahan perkara dari Polda Bali dengan terlapor Julianto Eko Putra (JEP), Rabu (13/7/2022).
JEP salah satu owner sekolah SPI Batu diperkarakan atas dugaan mengeksploitasi ekonomi pelajar di sekolah itu. Olah TKP melibatkan petugas Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Batu.
Dalam perkara ini terdapat enam korban yang melapor ke Polda Bali dan kemudian di limpahkan ke Polda Jatim karena lokus kejadian di wilayah Polda Jatim.
Enam orang pelapor itu diduga menjadi korban eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh JE.P. "Kami mohon doanya agar olah TKP bisa mengungkap kebenaran masalah. Sehingga bisa menjadi terang benderang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada awak media, Rabu (13/7/2022) siang ini.
Dijelaskan, dalam perkara ini status JEP masih sebagai terlapor. "Setelah melakukan olah TKP ini selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara. Sehingga bisa kami simpulkan kebenaran kasus ini seperti apa," jelas dia.
Dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JEP yakni memperkerjakan anak di bawah umur untuk kegiatan ekonomi. "Mereka dipekerjakan di seputaran kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh JEP di wilayah SMA SPI," jelasnya.
JEP saat ini meringkuk dalam rutan Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang dan sedang menjalani sidang perkara kekerasan seksual dengan korban beberapa siswi Sekolah SPI Batu. (*)
Sumber: