Selingkuh Kopda Muslimin Bagai Pohon Tak Berakar

Selingkuh Kopda Muslimin Bagai Pohon Tak Berakar

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Kopda Muslimin jadi trending topic. Ia diduga selingkuh dengan wanita inisial R (30). Lalu, ia diduga menembak isterinya, Rina Wulandari (34). Saat buron, ia mengajak selingkuhannya, R, minggat, ternyata R ogah. Muslim bunuhdiri.

KAPOLRESTABES Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan, Kamis (28/7) menceritakan proses akhir hidup Kopda Muslimin. Begini:

"Setelah kejadian penembakan RW (Rina Wulandari), M (Muslimin) menghubungi R pacarnya, minta dijemput di daerah Papandayan. R pun datang menjemput bawa motor. Terus keduanya pergi ke Wonosobo, rumah orang tua M. Saat itulah M berstatus buron."

Konstruksi kasus: Senin, 18 Juli 2022 siang. Rina Wulandari pulang bersama anak, sehabis menjemput dari sekolahan.

Rina tiba di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, langsung disambut tembakan senjata api. Kena. Jatuh, Penembak, beberapa pria bermotor.

Kejadian itu menghebohkan warga Semarang. Kopda Muslimin bertugas di Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY, Semarang, Jawa Tengah.

Maka, polisi dari Polrestabes Semarang dibantu Kodam Diponegoro menyelidiki pembunuhan Rina.

Anehnya, sejak kejadian itu Muslimin tidak pernah lagi berdinas. Atasannya mencarinya.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto kepada wartawan mengatakan, setelah beberapa hari Muslimin tidak hadir dalam kegiatan dinas, Muslim dinyatakan melanggar aturan dinas. THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin).

Kolonel Bambang: "THTI ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya. Apabila anggota militer tidak hadir tanpa izin pada masa damai, itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana militer."

Sementara, hasil penyelidikan polisi, menduga Kopda Muslimin otak penembakan isterinya. Tapi, pelaksana dilakukan orang lain. Polisi kemudian menetapkan Kopda Muslimin sebagai buron atau masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sedangkan, awal Muslimin menghilang, seperti diceritakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Muslimin menelepon selingkuhannya, R, minta dijemput di daerah Papandayan, Semarang.

R benar datang menjemput. Lantas mereka berdua naik motor menuju Kendal, rumah orang tua Muslimin. Di perjalanan itu Muslimn dengan bangganya cerita kepada R, bahwa hubungan mereka sejak itu sudah aman. Artinya, bisa berlanjut lancar.

Sebab, Muslimin sudah menghabisi isterinya, Rina Wulandari.

Sumber: