Analisis Motif Bunuh Yosua

Analisis Motif Bunuh Yosua

Pembunuhan menyatu dengan motif. Setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, pertanyaan: Motifnya apa? Jawab: Ada dua tokoh, Menkopolhukam dan Kapolri, berpendapat. Mengerucut ke satu titik.

MENKOPOLHUKAM, Prof Mahfud MD di jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa, 9 Agustus 2022, mengatakan: Motifnya sensitif. Bukan sensitif politik, hukum, dan keamanan. Bukan.

Prof Mahfud: "Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar orang-orang dewasa."

Mahfud menyatakan, pemerintah menghargai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Timsus Polri dibantu Komnas HAM dan Kompolnas. Yang dengan tegas dan berani, mengungkap tersangka kasus ini.

"Biar nanti dikonstruksi motifnya oleh Tim Gabungan," ucap Mahfud.

Pernyataan Mahfud ini: 'hanya boleh didengar orang-orang dewasa', mengarah pada titik awal pengumuman kasus ini. Bahwa Brigadir Yosua melecehkan seksual Putri Candrawathi (isteri Irjen Ferdi Sambo) di kamar Putri Candrawathi.

Pelecehan seksual, hanya boleh didengar orang-orang dewasa.

Sedangkan, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya pernyataan beda. Pernyataan Kapolri dilontarkan di jumpa persdi Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 malam. Begini:

Kapolri: "Motif, atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut, saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan, dan pendalaman terhadap saksi-saksi. Termasuk Ibu PC (Putri Candrawathi)."

Kalimat paling akhir dari Kapolri ini, berbanding dengan kalimat Mahfud itu, mengerucut ke satu titik: Putri Candrawathi. Di materi kesaksian Putri-lah, motif kasus ini bisa terungkap.

Intinya, Putri jadi saksi paling penting dari semua saksi.

Kapolri: "Dan tentunya kami temukan kesesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi lain yang terkait. Juga Saudara RE, Saudara RR, Saudara KM, Saudara AR, dan Saudara P (Putri, isteri Ferdi Sambo), dan Saudara FS (Ferdi Sambo)."

Dari keterangan saksi-saksi itu disimpulkan, tidak terjadi tembak-menembak. Yang benar, Brigadir Yosua ditembak, meninggal.

Penjelasan Kapolri itu menegaskan, bahwa ada enam orang di TKP, termasuk Ferdi Sambo dan isterinya, Putri Candrawathi.

Sumber: