Sejarah Al Capone di Kasus Putri
Di kasus Sambo, pihak LPSK sudah menolak seumpama Putri Candrawathi mengajukan diri jadi JC.
Dalam setiap persidangan, pun saksi yang pinya hubungan darah dengan terdakwa, tidak disumpah. Artinya, aturan tersebut sudah mencurigai akurasi keterangan saksi. Sehingga tidak perlu disumpah.
Sebaliknya, jika Putri bersaksi di persidangan kelak, dan kesaksiannya meringankan hukuman Sambo, justru wajar. (*)
Sumber: