Parah, Hak Politik Koruptor Tak Dicabut
![Parah, Hak Politik Koruptor Tak Dicabut](https://ameg.disway.id/uploads/ni-putu.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Indonesia tidak bisa disamakan dengan China. Masyarakat kita tidak tegaan. Bahkan terhadap koruptor. Bahkan, hak politik koruptor tidak dicabut. Lebih gila lagi, mantan terpidana korupsi masih juga bisa menjabat lagi.
Bukti vonis Pengadilan Tipikor Denpasar itu, bahwa kita cenderung toleransi terhadap korupsi.
Ini pilihan yang ditentukan para pemimpin kita. Tepatnya, para pemimpin bidang penegakan hukum. Karena, sesuai undang-undang, pemimpin eksekutif dilarang intervensi di penegakan hukum. Kecuali di kasus Sambo. (*)
Sumber: