Ujicoba Pembukaan 16 Pasar Hewan Dimatangkan dengan Sejumlah Syarat

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo menyatakan, berencana melakukan ujicoba pembukaan 16 pasar hewan, Rabu (21/9/2022).
"Per hari ini disepakati bersama, rencana ujicoba pembukaan 16 pasar hewan dalam waktu dekat. Rencana dibukanya masih satu kali dalam sepekan, dengan sejumlah syarat dan SOP yang diterapkan," kata Wahyu Eko Widodo.
Sosialisasi dan kesepakatan rencana ujicoba pembukaan pasar hewan ini dilaksanakan saat pertemuan Satgas PMK dengan perwakilan pihak-pihak terkait, dan dipimpin langsung Wabup Malang, Didik Gatot Subroto.
Hadir pula dalam pertemuan Satgas PMK ini, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin.
Menurut Wahyu Eko, beberapa klausul kesepakatan dihasilkan, dan akan diterapkan saat ujicoba pembukaan 16 pasar hewan nantinya.
Diantaranya, harus diterapkan SOP sebelum pasar dibuka, dengan melakukan penyemprotan lokasi pasar, pemeriksaan kesehatan hewan, juga pembatasan hewan ternak yang akan dijual.
"Tiap pedagang hanya boleh membawa satu jenis hewan, dan ternak dari luar daerah tidak boleh masuk. Juga, harus dipastikan kesehatan, yang memang kurang sehat dipisahkan," jelas Wahyu.
Untuk memastikan ujicoba pembukaan sesuai SOP dan sesuai kesepakatan, kata Wahyu, pihaknya mensinergikan Satgas PMK dan jajaran terkait dalam pengawasannya.
"Akan dilakukan kordinasi dan pelaporan, terkait kondisi di lapangan. Jika ada laporan kasus PMK baru, atau ketentuan yang dilanggar, maka pasar bisa ditutup kembali," tandasnya.
Pembukaan 16 pasar hewan ini sendiri menurutnya masih menunggu persetujuan Bupati Malang, dan akan berlaku efektif seperti Surat Edaran yang akan dikeluarkan. (*)
Sumber: