Bangunan di Eks Lokalisasi Girun Segera Dibongkar
AMEG - Pemkab Malang segera membongkar bangunan permanen di eks lokalisasi Girun, Gondanglegi. Kepastian itu disampaikan Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suwadji.
Menurutnya, saat ini Pemkab tengah koordinasi dengan pihak PT KAI terkait rencana pembongkaran bangunan di eks lokalisasi itu. Bangunan itu memang berdiri di atas lahan milik PT KAI.
"Kita sedang bahas teknisnya dengan pihak terkait," ujar Suwadji, Rabu (28/4/21).
Pembongkaran dinilai tepat, sekaligus mencegah terjadinya aktifitas prostitusi lagi. Dari informasi yang dihimpun, lokalisasi Girun sudah dilarang dan pernah ditutup pada 24 Mei 2017.
Tapi sejumlah penghuni masih membandel dan nekat melanjutkan bisnis esek-esek. Sebab itu, pembongkaran dinilai langkah yang tepat.
Namun dia belum bisa memastikan kapan pembongkaran dilakukan. Suwadji memperkirakan bahwa sebelum Lebaran.
"Sebelum dibongkar kan harus ada semacam sosialisasi maupun surat peringatan atau pemberitahuan, nah ini sedang dipersiapkan," imbuhnya.
Berdasar info yang ia himpun dari Camat dan Muspika Gondanglegi, para penghuni sudah merelakan bangunan di kawasan itu dibongkar. Mereka juga sadar, lokalisasi sebenarnya sudah ditutup, apalagi berdiri di atas tanah PT KAI.(ar)
Sumber: