KPK vs Enembe Asyik Main Anggar

KPK vs Enembe Asyik Main Anggar

Aparat gabungan TNI-Polri menangkap 14 orang pendemo. Dari tangan mereka diamankan barang bukti kapak, busur panah, bom ikan (dopis), aneka senjata tajam, ketapel, dan minuman beralkohol.

Wakapolda Papua, Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan, 14 orang itu ditangkap di dua wilayah hukum, yakni Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura.

Brigjen Ramdani: "Kita sudah menyampaikan dari awal, Papua harus damai. Karena Tanah Papua adalah tanah yang penuh barokah."

Kehebohan itu, mungkin jadi pertimbangan KPK menjemput paksa Enembe. Pertimbangan keamanan. Bisa dibayangkan, betapa hebohnya jika itu dilakukan. Sebaliknya, lembaga negara KPK secara hukum punya wewenang memaksa warga negara yang disangka melanggar hukum.

Main Anggar

Yang terjadi sekarang, malah beradu opini. Bagai main olahraga anggar antara pihak KPK melawan pihak tersangka Lukas Enembe.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membocorkan lokasi tempat Gubernur Papua Lukas Enembe berjudi kasino. Di Malaysia, Singapura dan Manila, Filipina.

Boyamin kepada pers, Sabtu (24/9) mengatakan:."Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa sampai saya punya punya fotonya dan juga ada beberapa, baik laki-laki perempuan itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri."

Boyamin memberi foto yang diduga Enembe sedang berjudi. Tertera tanggal 19 Juli 2022 terlihat orang seperti Lukas Enembe duduk di meja bundar seperti berjudi.

Boyamin: "Di saat masyarakat Papua kini masih miskin, kok pemimpinnya berjudi yang diduga bahkan sampai di angka Rp 560 miliar, dan saya yakin PPATK itu nggak mungkin ngawur mengeluarkan statement itu, nilai uangnya itu, meskipun dibantah lawyer Lukas Enembe."

Angka Rp 560 miliar sudah dipublikasi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Menanggapi itu, pengacara Lukas Enembe, Stefanus R Rening kepada pers, Minggu (25/9) menangkis, mengatakan:

"Yang disidik oleh KPK adalah delik pidana khusus, bukan delik judi. Sehingga, MAKI sudah menggeser isu yang tidak fokus pada penetapan tersangka Lukas Enembe."

Dilanjut: "Ini delik korupsi gratifikasi Rp 1 miliar, tidak ada kaitannya dengan judi ya. Tidak masuk dalam penyidikan KPK."

Sebaliknya, pihak Lukas Enembe mengajak pihak KPK mengunjungi tambang emas milik Enembe di Papua.

Sumber: