KDRT Suami ke Isteri di Teori Kriminologi
Jika laporan Lesti itu benar terjadi, maka bisa disimpulkan: KDRT parah. Itu membuat Lesti ogah serumah lagi dengan suami.
Sementara itu, Rizky Billar diwakili pengacara Neas Ginting di pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022. Neas kepada pers, mengatakan, tuduhan KDRT terhadap kliennya berlebihan. Artinya, tidak ada KDRT.
Menanggapi itu, Kombes Zulpan kepada pers, mengatakan: "Silakan saja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Lengkap dengan visum sebagai bukti hukumperkara KDRT."
Rizky-Lesti menikah 19 Agustus 2021. Mereka dikaruniai anak, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar. Panggilannya Baby. Kini usia delapan bulan. Lagi lucu-lucunya.
Di luar kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, orang banyak bertanya: Mengapa pernikahan yang tampak indah, bisa jadi tragedi?
KDRT (Domestic Violence - DV) suami terhadap isteri (bukan kasus Lesti, sebab kasus itu masih diusut polisi) terjadi di seluruh dunia. Empat profesor kriminologi-psikologi Amerika, melakukan riset tentang ini. Dipublikasi di National Criminal Justice, 2004.
Empat profesor itu: William D. Norwood, Ph.D (Asisten Profesor Klinis di University of Houston). Ernest N. Jouriles, Ph.D (Profesor Psikologi di Southern Methodist University). Renee McDonald, Ph.D (Asisten Profesor Psikologi di Southern Methodist University). Paul R. Swank, Ph.D (Profesor di Departemen Pediatri di University of Texas).
Hasil riset mereka bertajuk: "Domestic Violence and Deviant Behavior". Riset dibiayai Departemen Kehakiman AS.
Dipaparkan, DV oleh suami terhadap isteri, jadi masalah kesehatan masyarakat sangat penting di AS.
Bentuknya, mulai dari makian, tamparan, dorongan, cekikan, pembunuhan. Mengakibatkan trauma berat bagi isteri selaku korban, jika masih hidup.
Fokus riset terhadap pelaku DV. Hipotesis awal, berupa pertanyaan: Mengapa suami yang semula mencintai, atau sangat mencintai isteri, mendadak berubah jadi sadis terhadap isteri?
Hasil akhir riset, ternyata DV bukan mendadak (akut). Melainkan potensi perilaku kekerasan pria terhadap siapa saja (termasuk isteri) sudah ada sejak pria masih kanak-kanak.
DV disebut masalah kronis, atau menahun. Sudah mengendap bertahun-tahun. Tinggal menunggu pemicu, jadi ledakan. Berbentuk aksi DV.
Jadi, kunci DV adalah pendidikan ortu terhadap anak laki di masa kecil. Semua ortu tidak secara sengaja mencetak anak jadi pemarah, pemberang, penganiaya, pembunuh. Tidak. Semua ortu menyayangi anak. Tapi, salah didik anak, secara tidak disadari ortu, menghasilkan pelaku DV.
Empat profesor itu meriset, merujuk teori kriminologi sangat terkenal di Amerika, berbentuk buku, "A General Theory of Crime" (1990). Karya dua kriminolog-sosiolog, Travis Hirschi and Michael Gottfredson.
Sumber: