Ada Peluang Tersangka Baru, Begini Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan
![Ada Peluang Tersangka Baru, Begini Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan](https://ameg.disway.id/uploads/tgipf1.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
g. Pengurus PSSI berkewajiban untuk merevisi/ membuat peraturan termasuk tentang tanggungjawab (Pasal 3d Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI Tahun 2021)
.h. Memastikan bahwa semua regulasi PSSI dilaksanakan sesuai dengan aturan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap berakhirnya pertandingan.
i. PSSI harus melakukan pembinaan kepada para pelaku olahraga (match comm, SO, wasit, juri, panpel) melalui pelatihan-pelatihan yang terukur dan tersertifikasi secara berkala
.j. Melakukan pembinaan terhadap stakeholder (pemangku kepentingan) persepakbolaan nasional.
k. Dibutuhkan pengurus PSSI hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan)
.l. Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
- Rekomendasi bagi PT Liga Indonesia Baru (PT LIB):
a. Memprioritaskan faktor resiko/high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented.
b. Mewajibkan untuk menyusun standarisasi/kriteria para pejabat penyelenggara pertandingan (panpel, SO, petugas kesehatan, steward).
c. Menyusun petunjuk teknis tentang penugasan personel yang melakukan supervisi pertandingan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran.
d. Memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan petugas lapangan.
e. Memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan
.f. Pejabat PT. LIB wajib hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan).
- Rekomendasi bagi Panitia Pelaksana:
a. Harus memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
b. Harus mengetahui adanya ketentuan spesifikasi tehnis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola. Terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.
c. Harus mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone).
Sumber: