Inferiority Complex, Pelaku Meme Iriana Jokowi
Tanpa teori ilmu politik, masyarakat paham hal ini. Hati masyarakat merasa adem. Terpenting buat mereka, di tengah kemiskinan Indonesia, kampanye politik adalah padat karya. Setara menunggu lamaran kerja.
Di kasus Kharisma Jati, Polri kini menimbang-nimbang. Memproses atau tidak. Menangkap Kharisma Jati atau membiarkan saja.
Direktur Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid kepada pers, Jumat (18/11) mengatakan: "Kita sudah temukan unsur dugaan pidananya,"
Berarti Kharisma Jati bakal ditangkap polisi. Tunggu saatnya.
Terbaru, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto kepada pers, Minggu, 20 November 2022 mengatakan, kasus ini masuk delik aduan. Harus ada laporan polisi (LP) dari pihak yang merasa dirugikan, tanpa diwakili.
Kombes Yulianto: "Polda DIY belum melakukan penangkapan. Karena sampai sekarang belum ada LP."
Apakah Iriana Joko Widodo akan lapor polisi? Ini pertanyaan yang tidak patut. Dia Ibu Negara Indonesia. Perlu-kah melapor?
Tapi, coba simak reaksi ananda Jokowi-Iriana, Kaesang Pangarep, melontarkan pertanyaan ditujukan ke Kharisma Jati, 18 November 2022:
"Lha, terus maksudmu gimana?"
Kalau dalam Bahasa Surabaya, begini: "Karepmu opo, Cuk?"
Jelas ia marah, ibu kandungnya dibegitukan. Tapi, beberapa jam kemudian Kaesang mengunggah begini:
"Habis di-WA sama ibuk. Disuruh sabar. Yowes, aku sabar,"
Di situ pertanda, Iriana tidak akan lapor polisi. Maka, kasus ini (sesuai konstitusi) tidak akan diproses polisi. Lha, dampak tidak diproses, bagaimana? Di masa depan?
Ini jadi contoh kasus yang pelik. Ditonton rakyat Indonesia. Juga internasional. (*)
Sumber: