Dhio Racun Ayah Ibu dan Kakak, Apakah Salah Asuh?
Teori Dr Sherry A. Thompson, kecil kemungkinan anak pembunuh ortu akibat pelecehan anak oleh ortu di masa lalu. Tapi, dari perspektif anak, bisa saja anak merasa terabaikan di masa kecil.
Dikutip dari The Washington Post, terbitan 13 Mei 1984, bertajuk "Kids Who Kill Parents", ditulis Lawrence Meyer, menyebutkan, bisa saja anak menyimpan dendam akibat pengabaian ortu terhadap anak di masa lalu.
The Washington Post di situ mengutip pendapat Psikolog Forensik, Dennis Harrison, yang telah mewawancarai 20 anak pembunuh salah satu atau kedua ortu, semua pembunuh mengaku, mereka diabaikan ortu di masa kecil.
Dijelaskan Harrison, sejumlah kecil pembunuhan dilakukan oleh psikotik dan anak-anak di bawah pengaruh obat-obatan. Tapi, sebagian besar dilakukan oleh dua jenis anak, yang di masa kecil mengalani ini:
1) Korban kekerasan fisik yang terang-terangan. Dipukuli secara fisik.
2) Korban pelecehan psikologis yang halus, terselubung, dan tidak terlihat bagi orang luar. Bahkan, tidak disengaja oleh ortu, yang tujuannya malah baik, untuk memacu agar anak lebih bersemangat hidup.
Dennis Harrison mengatakan: "Kami sering melihatnya. Dan semua ceritanya sama. Para tetangga berkata: Tidak mungkin anak itu tega membunuh orang tua, karena ia anak baik. Juga, teman-teman pembunuh mengatakan: Ia anak baik, tidak kelihatan nakal."
Tapi faktanya, anak itu membunuh ortu. Dan, semua orang yang mengenal keluarga tersebut, heran.
Ulasan The Washington Post cuma analisis pakar psikologi forensik. Yang bisa jadi pelajaran bagi semua ortu dalam mendidik anak. Kalau anak terlalu dimanja, tentu bakal tidak dewasa. Sebaliknya, terlalu ketat disiplin juga bisa berakibat negatif terhadap anak.
Keluar dari teori apa pun, di kasus Magelang, Dhio mengaku ke polisi, bahwa ia didesak ortu disuruh kerja untuk membantu kehidupan keluarga. Ditilik dari usia Dhio, ia sudah cukup waktu untuk bekerja. Apalagi, Abas baru saja pensiun.
Kendati, perkara ini masih disidik polisi. Semua hal masih digali polisi, yang kelak perkaranya akan dilimpahkan di pengadilan. Saat itulah akan terungkap motifnya. (*)
Sumber: