Venna Melinda-Ferry dari Bucin Jadi KDRT

Venna Melinda-Ferry dari Bucin Jadi KDRT

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Jadi mirip pepatah: "Tiada asap jika tak ada api."

Gabungan Teori Siklus Kekerasan dengan Teori Konflik Keluarga, menjelaskan, mengapa seseorang (bisa suami atau isteri) bisa marah meledak-ledak hanya karena persoalan sepele. Yang bagi orang lain, hal sepele itu bukan persoalan.

Orang lain (di luar suami-isteri) tidak melihat latar belakang kejadian. Latar belakang, ketika suami memendam rasa, menahan emosi. Lantas, meledak karena kejadian sepele.

Gabungan dua teori itu juga menyimpulkan, pelaku KDRT merasa kurang bersalah. Sebab, yang ia lakukan adalah tindakan balasan. Kondisi ini membikin situasi bisa lebih kacau lagi. Karena, rasa kurang bersalah bisa naik tingkat jadi merasa ia benar.

Di Indonesia, perkara KDRT harus melalui tahapan tawaran perdamaian. Penyidik akan memberi ruang dan waktu, agar masing-masing berdamai. Seumpama pelapor mencabut laporan, maka urusan bakal selesai. Seperti pekara KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, yang lalu.

Apakah Ferry-Venna bakal berdamai atau perkara lanjut, kita tunggu perkembangannya. (*)

Sumber: