Banyak Konten Receh, Penyebab Pembagian Kue Iklan Tidak Merata

Banyak Konten Receh, Penyebab Pembagian Kue Iklan Tidak Merata

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Yadi menyebut kondisi ini terbukti dari 691 pengaduan kasus Pers pada 2022, di mana 97 persen terjadi di media online. Pelanggarannya beragam, mulai dari berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, hingga berita bohong. Lalu berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas dan berita berita hanya amplifikasi clickbait, serta berita-berita asusila.

Menurut Yadi, pelanggaran ini membuktikan pemahaman akan kode etik sangat minim dan perlunya edukasi maupun literasi. Masalah ini, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama. Selain dewan pers ada organisasi pers, perusahaan pers dan juga masyarakat. "Masyarakat harus ikut mengontrol pers dengan melaporkan pelanggaran pelanggaran pers ke Dewan Pers," kata Yadi. (*)

Sumber: