Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan PNS Pajak Berharta Rp56,1 M

Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan PNS Pajak Berharta Rp56,1 M

AMEG- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari Mario Dandy Satriyo, dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Mulai hari ini, saudara RAT [Rafael Alun Trisambodo] saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Dilansir dari Bisnis.com, Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Menkeu meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan telilti agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.

“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” pungkasnya.

Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan di media massa usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan. Persoalan ini berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Dari dokumen tersebut, Rafael memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar. (*)

Sumber: