Tukin Pencegah Korupsi Malah Dikorup

Tukin Pencegah Korupsi Malah Dikorup

Oleh: Djono W. Oesman

Tukin (Tunjangan Kinerja) ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk mencegah korupsi. Tukin di Kementerian ESDM dikorup sekitar Rp 30 miliar. Tersangka 10 orang, sampai Selasa (28/3) malam belum diumumkan nama oleh KPK. Tukin pun dikorup.

***

TUKIN diatur di Perpres 81/2010. Sebagai reformasi birokrasi. Sedangkan, reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi pemerintah profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN,

Jadi, maksud tersangka kira-kira begini: “Korupsi jangan dicegah. Kalau dicegah maka dana untuk pencegahannya aku korup.” Betapa rusak moral ASN. KPK pasti kewalahan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (28/3) mengatakan:

"Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta. Lokasinya, kantor Direktorat Jenderal Minerba ESDM dan kantor Kementerian ESDM,"

Tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke KPK. Laporan soal dana Tukin yang mencurigakan di situ. Kata ‘mencurigakan’ di sini asli alias serius. Bukan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu, yang ternyata masih ruwet.

KPK mempelajari laporan. Ternyata meyakinkan. Maka, Senin, 27 Maret 2023 Tim KPK menggeledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Penggeledahan 8 jam, sejak pukul 12.00 WIB. Tim KPK baru keluar dari gedung Muhammad Sadli I Ditjen Minerba pukul 20.10 WIB.

Ada dua koper besar. Warna merah dan ungu, diangkut Tim KPK dari sana ke mobil KPK, Toyota Innova.

Tak lama setelah keluar dari gedung Muhammad Sadli I, rombongan mobil KPK langsung keluar dari area gedung. Total ada 5 mobil yang keluar secara bersamaan.

Setelah dipelajari KPK, itu dokumen pencarian fiktif Tukin ASN, Kementerian ESDM. atau, seolah-olah ada pencairan. Diperdalam lagi, ada bukti korupsi. Nilai kerugian negara belum disebut resmi KPK. Tapi informasi dari orang KPK, sekitar Rp 30 miliar.

Tim KPK bekerja cepat. Lantas ditentukan tersangkanya.Sepuluh orang.

Ali Fikri: “Pokoknya tersangka lebih dari satu orang. Nanti kami umumkan identitasnya.”

Sumber: