Masa Pandemi Omzet Anggrek Capai Rp2 Miliar
‘’Pasar ekspor anggrek Indonesia ini cukup diminati. Karenanya kami berharap ada kemudahan dalam proses ekspor. Jika di luar negeri proses pengurusannya bisa 10 menit. Setidaknya di Indonesia bisa 30 menit. Atau maksimal satu hari. Tidak sampai tiga bulan seperti sekarang,’’ harapnya.
Sementara untuk dokumen yang diperlukan ketika akan melakukan ekspor, meliputi Surat Angkut Dalam Negeri (SatDN), Surat Angkut Luar Negeri (SatLN), phytosanitary, saites dan juga import permaid, pasti akan dipenuhi.
‘’Sebenarnya Kementerian Pertanian sudah mengupayakan agar anggrek ini bisa di eksport. Akan tetapi terbentur dengan peraturan dari BKSDA dan KLHK,’’ tandasnya.
Karena itulah, saat ini anggrek Indonesia sudah tertinggal jauh kualitasnya dari anggrek luar negeri. Bahkan saat ini diluar negeri sudah ada yang punya lahan hingga 300 hektar sampai 700 hektar lahan anggrek. (avi)
Sumber: