Lagi, Kasus Aniaya Mirip Mario

Lagi, Kasus Aniaya Mirip Mario

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Dilanjut: "Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang mengetahui kejadian dan pelaporan ini empat bulan lalu, namun tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi.”

Perkara ini mempertegas, bahwa Polri sudah berubah dalam menjaga penegakan hukum. Tidak melindungi anggota yang salah. Sudah terbukti di kasus Sambo, dan beberapa kasus sesudahnya.

Polri tidak menunggu suatu kasus viral dulu, baru kemudian diproses hukum. Seperti anekdot: No viral, no justice. Tidak begitu. Walaupun kadang-kadang juga begitu.

Tidak gampang bagi aparat Polda Sumut menggerebek rumah perwira menengah Polda Sumut untuk mengambil putera sang perwira, lalu dibawa ke Mapolda Sumut, kemudian ditahan. Bisa dibayangkan, aparat yang menggerebek adalah teman kerja sang pemilik rumah. Pastinya berat.

Kejadian ini mempertegas, Polri berusaha keras menegakkan keadilan bagi semua. (*)

Editor: Sugeng Irawan

Sumber: