Ponpes Al Zaytun Dievaluasi Secara Administratif
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan -Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengevaluasi Pondok Pesantren Al Zaytun – Indramayu secara administratif, tapi tetap menjamin hak santri atau siswa.
Pemerintah pun masih mempersilakan proses administrasi pendidikan di lingkungan ponpes terus berjalan. Yang jelas Mahfud menyebut, proses hukum pidana terhadap individu-individu di Al Zaytun mesti terus dikerjakan.
Menurut Mahfud, kasus di Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana, dan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. (WL)
Sumber: