Pemerintah Alihkan Mandatory Spending Jadi Anggaran Berbasis Kinerja

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kemarin (12/7) Jubir Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, dengan tidak adanya persentase angka mandatory spending di UU Kesehatan, bukan berarti anggaran itu tidak ada, tapi disusun berdasarkan rencana induk kesehatan dan berbasis kinerja.
Kata Syahril, tujuan rencana induk kesehatan, agar semua kebijakan anggaran bisa tepat sasaran, dan tidak menghamburkan uang.
Selain itu, menurut Syahril, besaran nominal mandatory spending tidak menentukan kualitas, dari hasil yang dicapai. (AN)
Sumber: