Ribuan Kasus Perceraian Di Malang Sumbang Pendapatan Negara Sampai Miliaran Rupiah

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Ketua Pengadilan Agama (PA) Malang Kelas IA Misbah menyampaikan besaran biaya panjar tiap perkara cerai berbeda-beda. Dalam waktu enam bulan terakhir di tahun 2023 pemasukan negara mencapai 1,3 miliar dari seribu perkara cerai di Kota Malang dan Kota Batu.
Kata Misbah besaran biaya panjar ditentukan berdasarkan jenis perceraiannya seperti cerai gugat atau cerai talak. Kedua dibedakan berdasar jarak rumah pemohon ke kantor PA Malang Kelas IA.
Misbah juga menyampaikan selama ini perkara perceraian didominasi cerai gugat yang diajukan pihak perempuan. sedangkan jumlah perkara cerai talak kira-kira hanya 30 persen. (AN-NY/JAWAPOS)
Sumber: