Siswa Di Kota Malang Boleh Menggunakan Seragam Sekolah Yang Lama
Sumber : MEDCOM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menjelaskan, siswa kelas 7 SMP masih diperbolehkan menggunakan seragam SD (Merah putih), sampai memiliki seragam baru.
Dan Suwarjana menyampaikan, wali murid diminta tidak malu jika merasa tidak mampu membeli seragam baru, justru diminta untuk terus terang pada pihak sekolah.
Nantinya kepala sekolah akan melapor ke Disdikbud Kota Malang, untuk mendapat bantuan seragam, karena ada 2.500 poting seragam sekolah yang disiapkan Disdikbud dari APBD Kota Malang. (NF-BG/MEDCOM)
Sumber: