Polisi Tangkap Empat Orang Asal Malang Terkait Pemalsuan SKCK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Sumber : TV ONE
Kemarin (29/7), Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik mengatakan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Malang berhasil menangkap empat tersangka, kasus pemalsuan dokumen yang akan digunakan untuk persyaratan bekerja ke luar negeri.
Melansir TV ONE, Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan empat buah dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas, kemudian barang bukti berupa seperangkat peralatan komputer, termasuk mesin printer dan ponsel milik pelaku.
Lebih lanjut, Taufik menyebut, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus pemalsuan dokumen ini, dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, karena dicurigai terlibat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (YO-BG/TV ONE)
Sumber: