Diskopindag Kota Malang Akan Terus Menambah Pasar Yang Menerapkan Transaksi Non Tunai

Diskopindag Kota Malang Akan Terus Menambah Pasar Yang Menerapkan Transaksi Non Tunai

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menjelaskan sudah ada 6 pasar di Kota Malang yang menerapkan sistem pembayaran non tunai. Atau dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Antaranya Pasar Klojen, Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Kasin, Pasar Wilis, Pasar Bunulrejo dan Pasar Sawojajar.

Selain itu Diskopindag berencana menambah sistem pembayaran nontunai di 20 pasar tradisional secara bertahap. Yang harapannya bisa memberi kesan pasar di Kota Malang nyaman dan aman untuk pedagang dan pembeli. (NF-NY/JAWA POS)

Sumber: