Draft Ranperda Parkir Kota Malang Bakal Segera Diserahkan Ke Dprd
Sumber : JAWAPOS
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, ada dua poin besar di Ranperda Parkir, yang bakal diserahkan ke DPRD pada September.
Melansir Jawapos, kata Widjaja, 2 poin itu, penetapan target retribusi parkir, dan sanksi untuk pelanggar parkir liar. menurut Widjaja, sanksi harus serius dibahas. karena aduan yang masuk ke dishub, mayoritas soal parkir, dan kemacetan.
Widjaja juga menyampaikan, skema hukuman yang diberikan, pertama kendaraan bakal digembok, lalu saat pemilik kendaraan mau membuka gembok, harus membayar denda 500 ribu. (AN-BG/JAWAPOS)
Sumber: