Mantan Pm Pakistan Imran Khan Divonis 3 Tahun Penjara
![Mantan Pm Pakistan Imran Khan Divonis 3 Tahun Penjara](https://ameg.disway.id/uploads/mantan-Perdana-Menteri-Pakistan-Imran-Khan.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Mantan Perdana Menteri Pakistan - Imran Khan, dijatuhkan penjara tiga tahun atas kasus Korupsi, pengadilan memutuskan khan telah menyembunyikan aset setelah menjual hadiah negara.
Polisi Pakistan bergerak cepat, untuk membawa khan dari rumahnya di kota Lahore, ke ibukota Pakistan, Islamabad pada sabtu (⅝).
Melansir Republika, Polisi senior - Ali Nasir Rizvi mengatakan, pada sabtu malam khan dipindahkan ke penjara dengan keamanan tinggi. (AL-BG/REPUBLIKA)
Sumber: