Kapolres Malang: Periksa Semua Penumpang

Kapolres Malang: Periksa Semua Penumpang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Operasi Ketupat Semeru 2021 resmi dimulai 6-17 Mei 2021. Tiga prioritas operasi: pengetatan, penyekatan dan peniadaan mudik Lebaran. 

Bukan tanpa alasan, berkaca tahun 2020 saat covid-19 masuk Indonesia. Ada peningkatan kasus setelah momen Lebaran 2020. Bahkan peningkatannya mencapai 93 persen.

"Sehingga, pemerintah mengambil langkah tegas untuk pengetatan, penyekatan dan peniadaan mudik. Sama sekali tidak diperbolehkan mudik. Atau mobilisasi dari satu tempat ke tempat lain yang cukup jauh dan di luar wilayah aglomerasi yang ditentukan," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (5/5/2021).

Forpimda Kabupaten Malang saat memeriksa kesiapan personel Ops Ketupat Semeru di Mapolres Malang.(jay)

Sementara itu, bagi masyarakat yang nantinya terjaring karena nekat mudik, petugas yang berada di lapangan akan mengarahkan yang bersangkutan untuk putar balik dan kembali ke daerah asalnya. 

Sedangkan penyekatan sendiri akan dilakukan ke semua kendaraan. Baik kendaraan pribadi atau kendaraan angkutan umum. Petugas akan memeriksa semua penumpang yang ada di dalamnya. 

"Tahun ini di pos penyekatan semua kendaraan akan diberhentikan. Nanti kita cek satu persatu KTP penumpangnya. Kalau ada yang dari luar Malang dan rayon 2 Malang, akan kami minta keterangan tujuannya apa. Kalau untuk kerja, harus bisa menunjukan surat tugasnya. Begitu juga kalau yang bersangkutan bilang ada urgensi lain," terang dia. 

Selain itu, Polres Malang juga menyiapkan pos mandiri yang ditempatkan di 5 titik. Pos tersebut untuk mengantisipasi adanya kemungkinan masyarakat yang nekat melakukan perjalanan melalui jalur tikus.

Titiknya ada di jalur antar desa yang wilayahnya berbatasan dengan daerah lain. Seperti, Lumajang dan Blitar. Kelima titik tersebut ada di Desa Jambuwer Kecamatan Kromengan, Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo, Desa Kemiri Kecamatan Jabung, Desa Sumberoto Kecamatan Donomulyo dan di Kecamatan Kalipare.(yan)

Sumber: