SATPOL PP SERAHKAN HASIL RAZIA PUNK DAN ANJAL KE DINAS SOSIAL SITUBONDO
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kemarin (12 / 8 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo menggelar razia anak punk dan anak jalanan (anjal) di beberapa kawasan, diantaranya perempatan TL, Kapongan, Perempatan TL RS Elisabeth, dan Pertigaan TL SMK Daerah Situbondo.
Melansir Jatim Times, kasatpol PP Sopan Efendi menjelaskan, operasi anak punk dan anak jalanan dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat, yang merasa resah atas tindakan mereka dan atas perintah bupati Situbondo.
"Masyarakat mengadukan hal ini karena resah dengan tindakan mereka. Begitu mendapat pengaduan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan 5 orang," jelas Sopan.
Razia anak punk dan anjal ini akan terus dilakukan secara rutin dan masif. "Kami akan selalu lakukan secara acak dan tidak terjadwal. Bisa pagi siang malam atau dini hari," ungkapnya
Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Situbondo Timbul Surjanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Heri Cahyono mengatakan, ada 5 orang yang terjaring, terdiri dari 3 anak punk, 1 pengemis, dan 1 pengamen. (YO)
Sumber: