Dishub Kota Malang Gembok Lima Mobil

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Sumber : RADAR MALANG
Kemarin (15/8) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali menertibkan kendaraan yang parkir di area terlarang, khususnya mobil yang parkir di Jalan Veteran, langsung digembok paksa.
Melansir Radar Malang, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang - Mustaqim Jaya mengatakan dalam sehari kemarin terdapat 5 mobil yang melanggar peraturan, dan Semuanya langsung digembok paksa.
Lebih lanjut, Mustaqim menambahkan, selain adanya parkir kendaraan sembarangan, juga ada dua juru parkir (jukir) yang memarkir kendaraan hingga menutup trotoar. ”Pemilik kendaraan maupun jukir yang melanggar aturan sudah dijatuhi sanksi,” ujar Mustaqim, kemarin. (YO-BG/RADAR MALANG)
Sumber: