Dishub Kota Malang Gembok Lima Mobil

Dishub Kota Malang Gembok Lima Mobil

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Sumber : RADAR MALANG

Kemarin (15/8) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali menertibkan kendaraan yang parkir di area terlarang, khususnya mobil yang parkir di Jalan Veteran, langsung digembok paksa. 

Melansir Radar Malang, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang - Mustaqim Jaya mengatakan  dalam sehari kemarin terdapat 5 mobil yang melanggar peraturan, dan Semuanya langsung digembok paksa.

Lebih lanjut, Mustaqim menambahkan, selain adanya parkir kendaraan sembarangan, juga ada dua juru parkir (jukir) yang memarkir kendaraan hingga menutup trotoar. ”Pemilik kendaraan maupun jukir yang melanggar aturan sudah dijatuhi sanksi,” ujar Mustaqim, kemarin. (YO-BG/RADAR MALANG)

Sumber: