Ratusan Napi di Lamongan Dapat Remisi

Ratusan Napi di Lamongan Dapat Remisi

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, LAMONGAN - Di Moment Peringatan Kemerdekaan Indonesia sebanyak 454 narapidana dari total 624 napi yang ada di Lapas kelas II B Lamongan dapat remisi umum.

Melansir Berita Jatim, remisi itu diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Secara simbolis remisi itu disampaikan langsung oleh Bupati Lamongan – Yuhronur Efendi. 

Sementara itu tidak hanya remisi saja ada bantuan sosial juga berupa uang tunai yang diberikan pada veteran pejuang kemerdekaan, janda pahlawan dan warakawuri. Selain itu juga ada penyerahan penghargaan berupa penyematan Lencana Desa Mandiri kepada 97 Kepala Desa di Lamongan. (WL-DL/BERITA JATIM)

Sumber: